C
Citapen
Panduan Lengkap Mengurus KK & KTP Baru di Bandung Barat (2026)
Layanan

Panduan Lengkap Mengurus KK & KTP Baru di Bandung Barat (2026)

Admin Citapen

Mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik (e-KTP) seringkali dianggap ribet dan memakan waktu. Padahal, jika kita tahu syarat dan alurnya, proses ini sebenarnya cukup mudah, lho!

Khusus untuk warga Desa Citapen dan sekitarnya (Kabupaten Bandung Barat), berikut adalah panduan lengkap dan terbaru tahun 2026 untuk mengurus dokumen penting ini.

Syarat Pembuatan KK Baru

Bagi pasangan yang baru menikah atau warga pendatang yang ingin pecah KK, siapkan dokumen berikut:

  1. Surat Pengantar RT/RW: Minta surat pengantar dari Ketua RT dan RW setempat.
  2. Buku Nikah/Akta Perkawinan: Fotokopi dan aslinya (untuk diperlihatkan).
  3. KK Lama: Dari orang tua masing-masing (jika pecah KK).
  4. Surat Pindah (SKPWNI): Jika Anda pindahan dari luar kota/kabupaten.
  5. Mengisi Formulir F1.01: Biasanya disediakan di Kantor Desa atau Kecamatan.

Cara Mengurus e-KTP Baru / Hilang

KTP Baru (Pemula 17 Tahun)

  1. Bawa Fotokopi KK terbaru.
  2. Datang ke Kecamatan Cihampelas untuk perekaman biometrik (foto, sidik jari, iris mata).
  3. Tunggu proses pencetakan (biasanya dapat Suket sementara jika blanko habis).

KTP Hilang atau Rusak

Jangan panik! Ikuti langkah ini:

  1. Surat Kehilangan Kepolisian: Buat di Polsek Cihampelas atau Cililin. Gratis!
  2. Fotokopi KK: Sebagai bukti data diri.
  3. Bawa kedua syarat tersebut ke Kantor Kecamatan atau Disdukcapil KBB di Ngamprah.

Tips Anti Ribet

  • Datang Pagi: Pelayanan birokrasi biasanya antri, sebaiknya datang sebelum jam 08.00 WIB.
  • Cek Online: Pantau status dokumen Anda melalui website resmi Disdukcapil KBB atau aplikasi layanan publik jika tersedia.
  • Jangan Pakai Calo: Mengurus sendiri itu GRATIS (Rp 0,-). Jika ada pungutan, itu oknum.

Semoga panduan ini membantu Warga Citapen agar tertib administrasi. Dokumen lengkap, hidup tenang!

Punya pengalaman mengurus KTP/KK di Cihampelas? Ceritakan di kolom komentar ya!

Admin Citapen

Warga Citapen

You Might Also Like